Baca Juga: Pimpin Rakor Inflasi, Mendagri: Bagi yang Masih Tinggi Tolong Diintervensi
"Dengan diresmikannya 17 MPP tersebut maka akan menambah jumlah MPP yang tersebar di ndonesia menjadi 208 MPP,"ujarnya.
Diharapkan, kedepannya seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP Digital yang nantinya akan menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang ada dalam Portal Pelayanan Publik,"tutupnya.