Baca Juga: Terbukti Peras Nenek 66 Tahun di Cipta Karya, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat
Karena menurutnya, penyiaran nasional baik televisi maupun radio harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel.
"Hal ini penting agar siaran nasional kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," lanjut dia.
Wapres RI tersebut juga berpesan untuk dapat memastikan dan menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara.
Baca Juga: Pimpin Rakor Inflasi, Mendagri: Bagi yang Masih Tinggi Tolong Diintervensi
Dia meminta agar rancangan Undang-undang penyiaran ke depannya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila.
Untuk itu sebutnya, eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal mewakili kepentingan masyarakat menjaga moralitas bangsa dan ikut memperkuat NKRI.
"Akhirnya selamat memperingati Hari Penyiaran Nasional ke 91, saya berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah konkrit dalam terwujudnya ekosistem penyiaran di Indonesia yang harmonis dan mampu menyatukan bangsa dalam keberagaman," tutupnya.