berita

Bawaslu Sumbar Minta Waspadai Politik Uang Jelang PSU

Minggu, 7 Juli 2024 | 19:19 WIB
Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi. (Dok Bawaslu Sumbar)

RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menduga politik uang menjadi salah satu titik rawan yang mungkin muncul jelang pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar. Hal itu dikarenakan tidak adanya kampanye yang boleh dilakukan para calon sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi Minggu (7/7/2024) mengatakan, dugaan terjadinya politik uang jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar dapat terjadi. Namun, untuk meminalisir terjadinya pratik tersebut Bawaslu akan menfokuskan pengawasan melekat dengan melakukan koordinasi bersama jajaran pengawas di kabupaten dan kota.

"Meski politik uang diragukan efektivitasnya dapat mempengaruhi pilihan pemilih, tetapi pratik dimaksud masih dijadikan sebagai alat mobilisasi suara pemilih secara instan baik dengan maksud untuk memilih peserta pemilu tertentu ataupun tidak menggunakan hak suara," kata Kahdafi.

Baca Juga: Bawaslu Sumbar Minta Calon PSU DPD Copot APK

Khadafi mengungkapkan, Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya politik uang. Serta mengimbau masyarakat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi politik uang.

"Selain itu, Bawaslu telah menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan KPU untuk memastikan semua tindakan pencegahan berjalan efektif. Kerjasama antara Bawaslu, KPU, dan aparat keamanan diperlukan memastikan PSU berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Tags

Terkini