berita

KPU Sumbar Tuntaskan Rekapitulasi Suara PSU DPD

Minggu, 21 Juli 2024 | 18:30 WIB
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen (tengah) didampingi Komisioner KPU saat rapat pleno rekapitulasi hari terakhir, Sabtu (20/7/2024). (Dok KPU Sumbar)

RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menuntaskan proses rekapitulasi perolehan suara Pemungutan Suara Ulang calon Dewan Perwakilan Daerah (PSU) DPD RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024. Perolehan suara calon DPD RI mengalami perbuahan dibanding saat Pemilu 14 Februari lalu.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen Sabtu (20/7/2024) mengatakan, secara umum proses rekapitulasi surat suara PSU DPD RI Dapil Sumbar pasca keputusan MK telah selesai dilaksanakan. Dengan catatan jumlah suara sah sebanyak 1.439.145 dan suara tidak sah berjumlah 21.913 suara.

"Berdasar data perolehan rekapitulasi suara PSU DPD RI, Cerint Iraloza Tasya berada di urutan pertama dengan jumlah suara sebanyak 283.020 suara, disusul Muslim M Yatim 199.919 suara. Kemudian pada urutan tiga Jelita Donal dengan jumlah 187.765 suara Lalu urutan empat yakni Irman Gusman 176.987 suara," kata Surya.

Baca Juga: KIP Lhokseumawe Gelar Peluncuran Gaung Pilkada 2024

Surya Efitrimen menyebutkan, setelah keseluruhan kabupaten dan kota menyampaikan hasil rekapitulasi dengan kabupaten Solok Selatan dan Pasaman yang terakhir menyampaikan. Maka selanjutnya KPU melaksanakan finalisasi hasil rekapitulasi untuk dilaksanakan penetapan hasil dari PSU DPD RI setelah sebelumnya dilakukan pencermatan oleh saksi dan penandatangan berita acara.

"Selama pelaksanaan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi tidak ada kendala yang terjadi. Keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari berjalan berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat," ujarnya. 

Tags

Terkini