berita

Pilkada Medan, KPU Targetkan 75 Persen Partisipasi Pemilih

Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, saat menjadi narasumber Dialog Pro Aspirasi Sumut, di studio Podcast RRI dengan Tema 'Validasi Data Pemilih, Jaminan Hak Pilih Pilkada 2024' (Foto: RRI/Suyanto)

RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan targetkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah Pilkada Kota Medan 2024 mencapai 75 persen. Target ini diharapkan meningkat dari partisipasi pemilih pada Pilkada Medan 2015 yang hanya 24 persen. Kemudian Pilkada 2020 hanya mencapai 46 persen.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengatakan upaya meningkatkan partisipasi pemilih melalui sosialisasi dengan melibatkan berbagai stakeholder. Masyarakat sebagai pemilih paham akan haknya dan mau menggunakan dalam Pilkada 2024.

“Kami bekerjasama dengan berbagai Stakeholder terus melakukan sosialisai Pilkada 2024 kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat tahu tahapan dan pelaksaan Pilkada Kota Medan,” kata Mutia saat menjadi narasumber Dialog Pro Aspirasi Sumut dengan tema 'Validasi Data Pemilih, Jaminan Hak Pilih Pilkada 2024', Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Ini Terobosan Program LLDIKTI Wilayah IV Tahun 2024

Mutia menuturkan, saat ini KPU Medan telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Melalui sistem ini hasil sinkronisasi data Dukcapil dan DPT terakhir.

“Jajaran telah melakukan pencermatan ulang terkait hasil data coklit, dan di tingkat keluraha juga telah dilakukan Pleno Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dilanjutkan nanti di tingkat PPK kemudian dilaksanakan pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat KPU Kota Medan,” ucapnya.

Sementara, Direktur Jaringan Demokrasi (JADI) Sumatera Utara Nazir Salim menyatakan persolan data pemilih disetiap perhelatan pesta demokrasi. Ini merupakan tanggung jawab negara yang implementasi oleh Penyelenggara Pemilu maupun Pilkada.

Baca Juga: Layani Teman Tuli Melalui Program Cimahi Berbisya

“Jadi, data pemilih menjadi tanggung jawab penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan umum yang harus memastikan warga masuk dalam daftar pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada,” ujar Nazir.

Diketahui, partisipasi pemilih Pilkada Medan pernah menjadi yang terendah di Indonesia, yakni pada tahun 2015 yang tidak mencapai 24 persen. Sementara pada 2020, partisipasi masyarakat tidak mencapai 46 persen. 

Namun pada Pemilu 2024, tingkat partisipasi pemilih di ibu kota Sumatra Utara ini cukup besar, mencapai 69 persen.

Tags

Terkini