RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengukuhkan 104 aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) periode 2024-2027, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (15/8/2024). Mereka tersebar di setiap kelurahan yang diharapkan bisa menekan kasus kekerasan terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Eri Senjaya mengatakan, sampai 31 Juli 2024 ada 42 kasus kekerasan yang dialamianak. "Dari jumlah itu, yang terbanyak 19 kasus kekerasan seksual. Ini baru yang dilaporkan," katanya.
Menurutnya, anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan. Biasanya sering dilakukan orang yang dikenal seperti keluarga dan tetangga.
Baca Juga: BRI Pastikan Salurkan KUR Sesuai Aturan dan Kehati-hatian
"Peran aktivis PATBM adalah melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak. Hal ini sangat penting," ujarnya.
Eri berharap, aktivis PATBM dapat meningkatkan koordinasi dengan perangkat masyarakat untuk meminimalkan kekerasan anak di tempat tinggal masing-masing. "Jadi, setelah acara ini, bangun komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," katanya.