berita

Anggota KPU Inhil Mengundurkan Diri

Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:22 WIB
Sejumlah anggota KPU Riau mengikuti sebuah kegaitan di kantor KPU beberapa waktu yang lalu. Foto ; Dokumentasi KPU Riau

RIAUMAKMUR.COM - Setelah dilakukan konfirmasi oleh Komisi Pemilihan (KPU) Riau kepada anggota KPU Indragiri (Inhil), Rahimi yang diduga masih terafiliasi dengan partai politik, akhirnya terhitung, Kamis (15/8/2024), anggota KPU Inhil itu menyatakan mengundurkan diri.

Hal itu dikatakan oleh Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto dalam grup media sosial Pemilu Riau.

Dia mengatakan pihaknya melakukan konfirmasi sekira pukul 11.30 WIB di kantor KPU Riau. Kepada tiga orang anggota KPU Riau, Rahimi mengaku pernah menjadi Calon Anggota Legisilatif (Caleg) pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Warga Seulangor Kunjungi Gampong Wisata Nusa Aceh Besar

"Sudah kita konfirmasi langsung ke yang bersangkutan (Rahimi, red) siang tadi terkait laporan dugaan bahwa dia masih anggota partai politik," ujar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau tersebut. 

Dijelaskan Nugi demikian sapaan akrabnya, tim klarifikasi dipimpin Supriyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, dan beranggotakan dua anggota KPU Riau yakni Nugroho Noto Susanto dan Nahrawi selaku Korwil KPI Inhil.

Dalam klarifikasi tersebut, yang bersangkutan mengakui pernah jadi Calon legislatif (Caleg) PKB untuk DPRD Riau Dapil Riau 2 nomor Urut 7 pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Mingyu Seventeen Pamerkan Tubuh Berototnya di Iklan Terbaru Calvin Klein

"Yang bersangkutan secara lisan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi KPU dan masyarakat. Beliau juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi," ungkap Nugi. 

Terkait hal tersebut, dikatakan Nugi KPU Riau selanjutnya akan meneruskan hasil klarifikasi ke DKPP RI, dan KPU RI. 

Tags

Terkini