RIAUMAKMUR.COM - Menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai pada Pilkada Serentak 2024, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, memperketat pengamanan guna memastikan kelancaran dan keselamatan proses tersebut.
Kasat Lantas Polres Pulau Morotai, IPDA Hasirun, menegaskan bahwa pengamanan ekstra akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.
Hasirun mengimbau kepada para simpatisan pasangan calon untuk tidak memobilisasi massa menggunakan truk bak terbuka atau tronton saat menuju Kantor KPU.
Baca Juga: Polda Maluku Utara Kerahkan 216 Personel untuk Amankan Pendaftaran Pilkada 2024
"Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan teguran hingga tindakan tegas. Penggunaan truk bak terbuka untuk mengangkut massa tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan dan mengganggu lalu lintas," tegasnya, Senin (26/8/2024).
Menurut Hasirun, truk bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia. Dia menekankan pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan, khususnya dalam suasana pemilu yang bisa memicu peningkatan mobilitas massa.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Jika kami menemukan tronton yang membawa penumpang menuju pusat Kota Daruba, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan," tambahnya.
Baca Juga: Tingkatkan SDM Nakes, PSC 119 Gelar Pelatihan Safety Driving, Evakuasi hingga Bantuan Hidup Dasar
Polres Pulau Morotai berkomitmen untuk menciptakan suasana aman dan tertib selama tahapan Pilkada berlangsung, dengan harapan agar proses pendaftaran pasangan calon dapat berjalan tanpa hambatan dan dalam kondisi yang kondusif. ***