berita

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Ultra Mikro Rp3,35 Miliar kepada 1.270 Mustahik

Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya'ya menyerahkan secara simbolis bantuan usaha ultra mikro kepada mustahik di halaman Kantor Baitul Mal Aceh, Selasa (27/8/2024). Foto MC Aceh.

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Aceh Melalui Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan dana zakat dalam bentuk kegiatan bantuan usaha ultra mikro kepada 1.270 mustahik dengan total anggaran sebesar Rp3,35 miliar.

Anggota Badan BMA Mukhlis Sya'ya, kepada Media Center Aceh, Selasa (27/8/2024) menyampaikan bahwa para mustahik yang dibantu tersebut merupakan mereka yang mengajukan permohonan pada 2023 lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang memiliki dan menjalankan usaha skala mikro dalam menopang pendapatan ekonomi keluarga.

Baca Juga: KPU Jatim : Hari Pertama Belum Ada Pasangan Calon Cagub dan Cawagub Mendaftar

Kegiatan penyaluran dan penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di halaman Kantor Baitul Mal Aceh. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Badan BMA Mukhlis Sya'ya, Kepala Sekretariat BMA Amirullah, Kabag Umum Sekretariat BMA Didi Setiadi, dan Kasubbag Pendistribusian Sekretariat BMA Yuwita.

Mukhlis Sya'ya mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BMA dalam mendukung dan membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang memiliki usaha masih dalam skala kecil.

Pihaknya berharap kepada para mustahik untuk bisa memanfaatkan dana zakat ini dengan baik untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani saat ini dengan tetap menjaga nilai-nilai kejujuran dalam berusaha.

Baca Juga: The Frog Puncaki Chart Drama Populer Netflix, Frustasi dan Ketegangan Dikemas Dalam 8 Episode

Mukhlis juga menambahkan hingga saat ini BMA tetap berusaha menjaga nilai-nilai transparansi, kredibel (terpercaya) dan amanah dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat dari para muzakki kepada para mustahik. Salah satunya dengan tidak mentolelir adanya kutipan terhadap hak-hak para mustahik.

"Kami mohon kepada mustahik yang menerima bantuan ini untuk tidak percaya dan meladeni jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan BMA untuk meminta sejumlah uang dengan alasan apapun. Jika pun ada yang memaksa, segera laporkan ke BMA atau bisa langsung aparat berwajib," tegas Mukhlis.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA Amirullah menjelaskan bahwa ini merupakan penyaluran tahap ketiga bagi pelaku usaha ultra mikro di tahun 2024 ini.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai ke - 964 Buruh Pabrik dan 69 Buruh Tani Tembakau

"Semua mustahik penerima bantuan ini sudah melewati tahapan verifikasi administrasi dan faktual serta wawancara lapangan oleh tim verifikasi BMA," jelas Amirullah.

Amirullah menambahkan, bantuan ultra mikro ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi para mustahik untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

"BMA berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu," pungkas Amirullah.

Tags

Terkini