berita

Pemerintah dan DPR Sepakati Pagu Anggaran 2025 Kemenhub Rp24,76 T

Selasa, 10 September 2024 | 12:00 WIB
Rapat kerja Kemenhub dengan Komisi V DPR RI terkait pagu anggaran tahun 2025. Foto : Kemenhub

Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun.

Baca Juga: Pembayaran Retribusi Sampah di Pekanbaru Sudah Non Tunai

"Terdapat gap sebesar Rp55,87 Triliun, sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub. "Komisi V DPR RI akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025, yakni Kementerian Perhubungan sebesar 55,87 triliun," ucapnya.

Lebih lanjut, Lazarus menyampaikan, persetujuan atas pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah sesuai nota keuangan RAPBN 2025. "Komisi V DPR RI bersama Kemenhub sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sesuai dengan saran, usulan serta masukan Komisi V DPR RI," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini