berita

Awasi Penyaluran BBM, BPH Migas-Pemprov Sumut Finalisasi Kerja Sama

Senin, 16 September 2024 | 08:00 WIB
Sejumlah pengendara antre membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/1/2023). Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi R

RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan finalisasi draf perjanjian kerja sama (PKS) tentang penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon S, dalam keterangan resmi, Minggu (15/9/2025).

Alfon mengatakan, perjanjian itu bertujuan agar jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: SF Hariyanto Ajak FKUB Bersatu Cegah Hoaks di Musim Pilkada

"Manfaat PKS itu untuk kita bersama. BPH Migas dan Pemprov Sumatera Utara bersama-sama melakukan pengawasan atas pendistribusian JBT solar dan JBKP Pertalite," ujar Alfon saat rapat Finalisasi Draf Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Sumut, Jumat (13/9/2024).

Pertemuan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Armand Effendy Pohan, dan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara Poppy Marulita.

Alfon mengatakan, BPH Migas memanfaatkan teknologi informasi dalam penerbitan surat rekomendasi, yaitu aplikasi XStar.

Baca Juga: Bukan Tebar Janji, Edy Natar Nasution - Bibra Sudah Teruji dan Siap Bawa Perubahan untuk Pekanbaru

Aplikasi itu terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah dengan tujuan memberikan pemahaman adanya kemudahan perangkat daerah dalam penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan surat rekomendasi.

"Kami sudah menyiapkan aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami," katanya.

Dalam kesempatan itu, Alfon mengimbau Pemprov Sumatera Utara, ketika PKS sudah diteken, sinergi dalam penyediaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara semakin meningkat.

Baca Juga: Didoakan Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Disambut Antusias Pedagang di Pasar Soekarno Sukoharjo

"BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Armand Effendy Pohan menyampaikan PKS dapat membantu dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.

“Kami sangat menyambut baik perjanjian kerja sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga dengan adanya PKS ini BBM dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh para pengguna seperti nelayan, petani dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan," katanya.

Tags

Terkini