berita

Ini Kronologi Penangkapan Budak Sabu Asal Batuputih

Senin, 16 September 2024 | 11:30 WIB
Kasi Humas AKP Widiarti

RIAUMAKMUR.COM - Warga Dusun Manjingan, Desa Bulla'an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, berinisial AR (33), ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep karena penyalahgunaan narkoba. Dari tangan AR jelas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, diamankan barang bukti diantaranya Narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,54 gram.

"AR ditangkap di jalan K. Mudhar, Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep," paparnya, Minggu (15/9/2024).

Kronologisnya, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Mendapat i formasi tersebut terang Widiarti? Petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan 12 Hektare di Banjarbaru

"Petugas menghentikan laju sepeda motor yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang dibalut sobekan tissue dan terbungkus sobekan palstik warna hitam yang dipegang dengan menggunakan tangan kiri terlapor. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik terlapor dan ditemukan barang bukti di dalam jok diantaranya,1 poket plastik klip berisi sabu yang diletakkan di dalam kotak kaca mata, timbangan elektrik warna hitam, 1 sendok kecil, 2 pack plastik klip yang disimpan di dalam kantong kain warna hitam," paparnya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tags

Terkini