RIAUMAKMUR.COM - Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal Z.A, memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar pada Kamis (19/9/2024).
Dalam sambutannya, Safrizal menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (P-RKPA) Tahun 2024.
Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memberikan pedoman umum dalam memperbaiki asumsi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan memastikan realisasi capaian kinerja pembangunan yang belum tercapai.
Perubahan KUA-PPAS ini juga menyesuaikan prediksi penerimaan dari Pendapatan Asli Aceh serta Dana Perimbangan, dan memberikan arahan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Tahun 2024.
Safrizal menyebutkan, anggaran pendapatan diusulkan sebesar Rp11.138.965.353.316, mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dibandingkan rencana sebelumnya. Peningkatan ini terutama bersumber dari Pendapatan Asli Aceh dan Pendapatan Transfer.
Sementara itu, anggaran belanja diusulkan sebesar Rp11.548.261.271.557, dengan peningkatan alokasi pada belanja operasi dan belanja modal.
Namun demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp409.295.918.241, yang rencananya akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pelayanan Ramah dan Profesional BSI Aceh Dikenang Kontingen Jawa Barat di PON XXI
Pj Gubernur Aceh mengharapkan agar Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini dapat dibahas secara kolaboratif antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, sehingga persetujuan bisa dicapai tepat waktu.
"Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat pengesahan agar kita dapat melaksanakan program-program prioritas demi kepentingan masyarakat," ujar Safrizal.
Di akhir sambutannya, Safrizal juga berharap segala upaya dan pengabdian dari semua pihak dalam melayani masyarakat mendapat ridha dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.