berita

Pilkada 2024, DPT Aceh Utara 427.848 Jiwa

Sabtu, 21 September 2024 | 14:08 WIB
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, didampingi para komisioner KIP, Fauzan Novi, Muhammad Usman, dan Muhammad Al Khalidi menyerahkan berkas DPT Pilkada Aceh Utara 2024 kepada Ketua Panwaslih Aceh Utara Sudirman didampingi para komisioner Panwaslih setempat.

RIAUMAKMUR.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati Aceh Utara 2024, sebanyak 427.848 pemilih.

Penetapan DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, berlangsung saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten yang digelar di Aula Setdakab Aceh Utara, Kamis (19/9/2024).

Dalam rapat pleno terbuka itu dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, didampingi para komisioner KIP, Fauzan Novi, Muhammad Usman, dan Muhammad Al Khalidi. Selain itu turut hadir unsur Forkopimda Aceh Utara, Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Utara, serta Ketua dan Anggota PPK se-Aceh Utara.

Baca Juga: 'Gadis Manis' Zhao Lusi Atau 'Wanita Seksi' Tian Xiwei? Yuk Intip Gaya Dua Top Bunga 95 di Milan Fashion Week 2024

Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi KIP Aceh Utara Fauzan Novi menjelaskan, sebelum rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten, telah dilakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) baik tingkat Gampong maupun tingkat kecamatan beberapa waktu lalu.

"Jumlah DPT Aceh Utara untuk Pilkada serentak 2024 mencapai 427.848 pemilih terdiri dari 209.176 Laki-laki dan 218.672 perempuan orang, yang tersebar di 852 Gampong atau di 1.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk satu TPS Lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas II B Lhoksukon," kata Fauzan Novi.

Disebutkan, jumlah total DPT mencapai 427.848 pemilih itu yang berada di 27 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, termasuk 334 pemilih baru, terdiri dari 176 laki-laki dan 162 perempuan. Meskipun DPT telah ditetapkan, KIP masih melayani pemilih pindahan (DPTb) hingga H-7.

Baca Juga: Simak! Ini Tips Keselamatan Berkendara dari Capella Honda

"DPT ini akan kita tempilkan di desa-desa, sehingga masyarakat bisa melihat namanya, selain itu masyarakat juga bisa memeriksa namanya dengan menggunakan situs online yaitu cekdptonline.kpu.go.id," terangnya.

Tags

Terkini