RIAUMAKMUR.COM - Sebagai rumah sakit rujukan utama dari 12 kabupaten/kota di Riau, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu langkah terbarunya adalah dengan menambah jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis menjadi enam hari dalam seminggu.
Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG, menyampaikan bahwa jam pelayanan yang sebelumnya hanya berlangsung lima hari, dari Senin hingga Jumat, kini diperpanjang hingga hari Sabtu.
Baca Juga: Ingin Layanan Ibu Hamil Jadi Unggulan, RSUD Batang Lakukan Transformasi Kebidanan
Kebijakan ini mulai berlaku pada 7 Oktober 2024, sesuai dengan Surat Edaran Direktur No: 449/Dir-RSUD/2024/384.
"Penambahan jam pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi pasien rujukan dari berbagai daerah di Riau. Kami berharap langkah ini dapat memudahkan masyarakat, terutama yang berasal dari daerah-daerah terpencil," ujar Wan Fajriatul pada Sabtu (5/10/2024).
Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang sering mengalami kesulitan mendapatkan layanan rujukan di hari Sabtu, karena sebelumnya poliklinik hanya buka hingga Jumat.
Baca Juga: Masyarakat Kuansing Bisa Dapat Layanan Cuci Darah di RSUD Teluk Kuantan
Banyak pasien dari daerah yang harus kembali ke rumah atau memilih dirawat inap di IGD karena poliklinik spesialis tutup.
“Banyak pasien dari kabupaten jauh seperti Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti yang datang di hari Sabtu. Karena poliklinik tutup, mereka sering kali meminta rawat inap di IGD, karena tidak mungkin kembali ke daerah yang jauh,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, RSUD Arifin Achmad berharap dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lebih fleksibel, sekaligus meningkatkan kepuasan pasien yang memerlukan perawatan spesialis di rumah sakit rujukan tersebut.