RIAUMAKMUR.COM - Sebanyak 20 orang personel KPU Kota Bekasi dikerahkan sebagai pengawas dalam tahapan sortir dan lipat (sorlip) surat suara. Hal ini dilakukan agar tahapan sorlip bisa berjalan maksimal.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, setidaknya ada sua tugas dan fungsi dari pengawas. Yakni mengawasi para pekerja sortir lipat dan menjadi tempat bertanya jika pekerja mengalami kendala.
"Jadi ada petugas dari KPU yang memonitor kegiatan sortir lipat. Serta menjadi tempat bertanya bila ada kendala," kata dia, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Pemkot Padang Dorong Integrasi Statistik Sektoral untuk Pembangunan Berkelanjutan
Ia menambahkan kegiatan sortir lipat sudah dimulai pada Rabu (6/11/2024) berlokasi di gudang logistik KPU Kota Bekasi. Rencananya para pekerja akan bekerja selama 6 hari.
"Tiga hari pertama para pekerja akan melakukan proses sortir dan lipat untuk surat suara Pilkada Jawa Barat. Selanjutnya jeda satu hari kemudian dilanjut lagi tiga hari untuk surat suara Pilkada Kota Bekasi," kata dia.
Jumlah pekerja sendiri yang terlibat mencapai 300 orang. Sedangkan besaran honor yang diterima sebesar Rp200 per lembar surat suara sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkab dan Nagari Jadi Kunci Pengembangan Wisata Agam
Ia juga mengatakan, tahapan sortir lipat merupakan tahap penting dalam Pilkada. Sebab hal ini berkaitan dengan ketersediaan surat suara pada hari pencoblosan.
"Karena ini tahapan penting dalam Pilkada maka kita tekankan kepada petugas sortir lipat untuk teliti dan hati-hati. Jangan sampai terjadi kerusakan pada surat suara," kata dia.
Sekadar diketahui jumlah surat mencapai 1.876.239 baik untuk Pilkada Jawa Barat ataupun Pilkada Kota Bekasi. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).