berita

Fleksibilitas Kebijakan LPDP Diterima Positif Penerima Beasiswa

Kamis, 7 November 2024 | 18:30 WIB
Konsul Jenderal RI di San Francisco

RIAUMAKMUR.COM - Penerima Beasiswa LPDP, Derry Permana Yusuf, mengapresiasi fleksibilitas kebijakan yang diterapkan LPDP.

Ini terutama terkait kewajiban penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke Indonesia. 

"Mungkin ada beberapa situasi kondisional seperti melanjutkan studi S3, dan memang sudah banyak terjadi. Memang tidak mengharuskannya langsung pulang ke Indonesia, tetapi tentu saja bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional," ujar Derry dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Rabu (6/11/2024). 

Baca Juga: Pemkot Padang Dorong Integrasi Statistik Sektoral untuk Pembangunan Berkelanjutan

Namun, ia juga menjelaskan beberapa negara lain memiliki kebijakan yang mengharuskan penerima beasiswa untuk kembali ke negara asal. Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas dana yang diberikan oleh negara tersebut. 

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari diplomasi pendidikan yang diharapkan memberikan dampak positif bagi negara asal penerima beasiswa. Ia mencontohkan negara tersebut seperti Jepang dan Amerika Serikat.

Derry menyatakan meskipun ada penerima beasiswa yang memilih menetap di luar negeri, hal tersebut tidak berarti mereka melupakan Indonesia.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab dan Nagari Jadi Kunci Pengembangan Wisata Agam

Beberapa di antaranya justru memberikan dampak positif dengan menjaga hubungan dengan tanah air melalui kontribusi di berbagai bidang.

"Faktor-faktor seperti peluang karier dan kondisi kerja yang lebih baik sering kali menjadi alasan mereka menetap. Ada beberapa teman di sini yang merasa lebih nyaman dan ingin menetap, meskipun mereka mungkin berstatus ASN,” ujarnya.

Tags

Terkini