RIAUMAKMUR.COM - Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti mengaku, sistem zonasi PPDB masih proses pengkajian mendalam oleh pemerintah. Keputusan zonasi PPDB pendidikan Indonesia, menunggu hasil sidang Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian. Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet," kata Menteri Abdul Mu'ti seperti dilansir Antara saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024).
Abdul menjelaskan, keputusan zonasi PPDB tidak bisa diputuskan sepihak oleh Kemendikdasmen. "Harus diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet kita," ucapnya.
Baca Juga: DPR Singgung Perbedaan Jabatan Utusan Khusus Presiden-Menteri
Oleh sebab itu, Abdul menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan Presiden Prabowo. "Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI selaku mitra kerja Kemendikdasmen menilai, penghapusan sistem zonasi sekolah PPDB harus dipertimbangkan mendalam.
Yakni, mulai dari mempertimbangkan aspirasi masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Legislator Harap Gus Miftah Berdakwah Komunitas, Bukan Konvensional
"Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan. Termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.