RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mempercepat penyelesaian sejumlah regulasi penting di bidang pertanian. Hal tersebut diperlukan guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus pencapaian swasembada pangan pada tahun 2027.
"Perintah Bapak Presiden kita harus swasembada pangan yang dari (tahun-red) 2029, maju ke 2028, (kemudian-red) maju 2027. Beberapa komposur penting sudah kami capai, antara lain perpres mengenai pupuk sudah dipersingkat, yang tadinya mengular sudah kita perpendek, kita pangkas," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Sekarang sedang diselesaikan perpres atau inpres mengenai irigasi yang kita harapkan satu, dua hari ini bisa jadi. Karena ada tiga juta hektare lebih sawah kita yang irigasinya panen satu kali. Kalau satu kali (panen-red) artinya irigasinya tidak ada, atau ada (tapi-red) rusak," katanya.
Baca Juga: Mentan Optimis Sumut Capai Target Produksi Padi di 2025
Menurutnya, pemerintah berkomitmen segera membangun sistem irigasi yang lebih baik di banyak wilayah melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Anggaran yang disiapkan untuk mencapai program ketahanan pangan nasional ini mencapai Rp12 triliun.
Pihaknya berharap dapat segera melaksanakan program-program strategis yang mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional dengan percepatan tersebut. Ini termasuk penghentian impor bahan pangan seperti beras, jagung, gula, dan garam mulai tahun depan.