berita

Temuan 41 Unit Mobil Dinas di Jakarta, Edi Basri Tunggu Komitmen Sekda Lakukan Penarikan Unit

Jumat, 3 Januari 2025 | 14:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau terkait temuan 41 unit mobil dinas di Badan Penghubung Riau.

Menurut Edi Basri, Sekdaprov telah sepakat untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan tersebut karena jumlahnya dinilai jauh melebihi kebutuhan ideal.

“Sekda telah menyampaikan komitmen untuk menarik unit yang tidak diperlukan. Idealnya, mobil dinas di Badan Penghubung Riau hanya berjumlah 10-12 unit saja,” ujar Edi Basri, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Edi Basri Hadiri Penutupan Darussalam Cup III di Desa Kuntu Darussalam, Harap Kegiatan Terus Berlanjut

Ia menjelaskan, dari jumlah ideal tersebut, dua unit diperuntukkan untuk gubernur, satu unit untuk wakil gubernur, satu unit untuk ketua DPRD, tiga unit untuk kepala badan dan staf, serta sisanya untuk keperluan lain yang mendesak.

Edi menegaskan, jika penarikan tidak segera dilakukan, Komisi III DPRD Riau akan mengambil langkah tegas dengan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan audit.

“Kami akan memastikan transparansi dan akuntabilitas terkait penggunaan mobil dinas. Jika jumlahnya berlebihan, ini akan menjadi pemborosan anggaran yang harus dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Riau Tegaskan Akan Sidak BUMD, Soroti Indikasi Praktik Hanya Mengejar Fee

Menurutnya, penggunaan aset daerah harus sesuai peruntukan dan kebutuhan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Temuan ini, lanjut Edi, merupakan salah satu bentuk pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan baik.

DPRD Riau berharap langkah penarikan unit ini dapat segera terealisasi untuk menghindari potensi kerugian daerah yang lebih besar. ***

Tags

Terkini