RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jika ada sekolah yang melakukan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS).
Dikatakan Tony Hidayat, pihaknya sudah pernah memanggil dinas pendidikan untuk persoalan ini, dan secara normatif sudah disurati seluruh sekolah agar meniadakan penjualan buku LKS.
Dalam rapat itu, kata Tony Hidayat, ada ketegasan dari dinas, jika penjualan LKS dilakukan di dalam sekolah, dinas pasti akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Karena memang itu tidak diperbolehkan lagi, tapi dalam rapat terakhir pihak dinas mengaku sulit melakukan monitor, sebab berdasarkan laporan masyarakat, penjualan ini terkadang dilakukan di luar sekolah, misalnya di tempat fotokopi," kata Tony Hidayat, Selasa (14/1/2024).
Mantan jurnalis ini mengaku siap menerima laporan dari siapapun terkait dugaan penjualan buku LKS, dan tentunya harus dibarengi dengan pembuktian, supaya penelusuran mudah dilakukan.
"Kalau misalnya modus operandi nya terbongkar, tentu akan menjadi yurisprudensi agar tak terjadi hal serupa. Jadi, datang saja ke kantor, bawa bukti lengkap, pasti akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.***