7. Pendidikan Kewarganegaraan
8. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
9. Tadris Matematika
10. Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha
11. Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
12. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
13. PGSD
14. Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah
15. Tadris Bahasa Indonesia
Dalam Keputusan Dirjen tersebut, meskipun jumlah mata pelajaran linier berkurang, kualitas pendidikan tetap menjadi fokus utama.
Para guru diimbau terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang studi yang ditetapkan.