RIAUMAKMUR.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid menyoroti tingginya jumlah tenaga kerja asal Kepulauan Meranti yang bekerja di luar negeri secara ilegal.
Dari total 40 ribu tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri, hanya sekitar 5.000 orang yang memiliki dokumen resmi.
"Kabupaten Kepulauan Meranti ini tantangan berat bagi kami karena saya baca statistik itu hampir 40.000 tenaga kerja di Meranti itu ke Malaysia. Namun dari total itu, hanya sekitar 5.000 tenaga kerja yang legal, selebihnya ilegal. Ini dikarenakan lapangan kerja tidak terbuka luas. Jadi harus dicarikan solusi," kata Gubri Abdul Wahid di Jakarta Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: BRK Syariah Cabang Jakarta, Bank Daerah yang Mampu Bersaing di Tingkat Nasional
Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan lapangan kerja di daerah, yang diperparah oleh pertumbuhan ekonomi Riau yang masih stagnan di bawah 5 persen. Hal ini membuat peluang kerja di dalam negeri semakin sulit terbuka.
"Lapangan kerja tidak terbuka luas karena pertumbuhan ekonomi kita belum lebih dari 5 persen. Ini membuat banyak masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri, bahkan dengan cara ilegal," ujar Abdul Wahid.
Gubernur menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Ia berkomitmen untuk tidak menganaktirikan satu kabupaten dibandingkan kabupaten lainnya.
Baca Juga: BRK Syariah Cabang Jakarta Catat Kinerja Positif, Aset Tumbuh 51,09%
"Untuk membuat Riau tumbuh dan maju, harus ada pemerataan pembangunan untuk membuka lapangan kerja. Saya tidak akan menganaktirikan satu kabupaten dengan kabupaten lainnya," tegasnya.
Abdul Wahid juga menekankan pentingnya diskusi dan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Riau, termasuk dalam hal ketenagakerjaan dan pemerataan ekonomi.
"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Yang penting kita berdiskusi dan mencari solusi bersama," tutupnya.