berita

Nekat Lawan Arah, Mobil BRV Tabrak Bus Rombongan Bonek di Tol Pekalongan, Diduga Hindari Razia karena Bawa Rokok Ilegal

Minggu, 13 April 2025 | 11:12 WIB
Bus Pembawa Rombongan Bonek Adu Banteng dengan Mobil BRV yang Lawan Arah di Tol Pekalongan. (instagram.com/indonesiafootball_fans)

RIAUMAKMUR.COM - Kecelakaan tragis terjadi pada Sabtu pagi, 12 April 2025, di ruas Tol Pekalongan, Jawa Tengah.

Sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan suporter Persebaya, Bonek, terlibat tabrakan frontal dengan mobil Honda BR-V yang diketahui membawa ribuan bungkus rokok ilegal.

Insiden maut ini berlangsung di Jalur B KM 332 dan terjadi dengan mekanisme tabrakan "adu banteng", yakni benturan langsung dari arah berlawanan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Mobil BRV Lawan Arah Tabrak Bus Rombongan Bonek, 1 Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, satu penumpang BR-V tewas di tempat, sementara sopirnya mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Beruntung, seluruh penumpang serta pengemudi bus selamat tanpa mengalami luka serius.

Informasi awal dari pihak kepolisian menyebutkan, Honda BR-V diduga masuk ke jalur yang salah setelah keluar dari rest area.

Langkah nekat ini diduga untuk menghindari razia, mengingat kendaraan tersebut membawa muatan rokok tanpa cukai. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Muhamad Hatdiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan.

Ia mengalami luka berat di dada dan patah pada kedua kakinya, yang membuat nyawanya tak tertolong di lokasi kejadian. Sementara sopir BR-V, Fauzi Ramdani (29) asal Sukajaya, Tamansari, Bogor, dilarikan ke RSU Aro Pekalongan dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Ini Nama-nama Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Tragis Rombongan Umroh di Gresik

Sopir bus PO Fransindo Trans, Daniel Setiya Pribadi (33) asal Gresik, selamat tanpa cedera. Bus tersebut tengah mengangkut pendukung Persebaya dari arah Surabaya menuju Jakarta.

Kronologi kejadian dijelaskan oleh Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto.

Menurutnya, BR-V yang dikendarai Fauzi melaju melawan arus di jalur B dari KM 319 hingga KM 332 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Halaman:

Tags

Terkini