berita

Soal Meme Prabowo-Jokowi, Kemendikbudristek: Mahasiswa Harus Dididik Berintegritas

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto saat memberikan tausiyah dalam peringatan Nuzulul Quran Kemendikdasmen RI. (Instagram/brian_yuliarto)

RIAUMAKMUR.COM - Viral di media sosial, sebuah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto tengah berciuman menimbulkan kegaduhan publik.

Meme tersebut diketahui dibuat oleh seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS.

SSS sempat dibawa ke Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Viral Meme Jokowi-Prabowo, Tere Liye Sentil Skandal Fufufafa

Namun, kini penahanannya telah ditangguhkan lantaran statusnya sebagai mahasiswa aktif yang masih harus menjalani perkuliahan.

Menanggapi polemik ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) turut memberikan pernyataan.

Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pendekatan pembinaan dan edukasi lebih tepat dalam menangani kasus yang melibatkan mahasiswa.

“Kemendiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi,” ujar Brian dalam keterangan resminya, Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga: Akhirnya Dibebaskan! Mahasiswi FSRD ITB Dapat Penangguhan, Ini Sosok yang Berperan Penting

Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi tak hanya bertugas mengasah kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter mahasiswanya.

“Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Di sisi lain, Istana melalui pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Hasan Nasbi, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku, namun tetap berharap penanganan terhadap SSS dilakukan dengan pendekatan pembinaan.

“Kalau ada pasal-pasalnya, kami serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangatnya yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” kata Hasan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Mei 2025.

Kasus ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sebagian menilai meme itu merupakan bentuk kritik dalam berekspresi, sementara sebagian lain mendukung penyelesaian melalui jalur hukum.

Tags

Terkini