RIAUMAKMUR.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan keyakinannya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan terseret dalam praktik korupsi.
Menurutnya, sistem pembayaran kepada mitra pelaksana program telah dirancang secara transparan dan akuntabel.
Dadan menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui virtual account yang hanya dapat diakses dengan persetujuan dua pihak, yakni BGN dan mitra pelaksana MBG.
“Nggak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi karena kita sudah bikin virtual account, harus ditandatangani berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi,” tegas Dadan kepada media saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (5/8/2025).
Selain sistem pembayaran yang tertutup, Dadan juga menyebutkan bahwa seluruh biaya bahan baku dan operasional ditetapkan berdasarkan harga pasar, atau at cost, guna mencegah mark-up anggaran.
Untuk memberikan motivasi kepada mitra, BGN juga menyiapkan insentif khusus agar penyedia makanan tetap berkomitmen terhadap kualitas dan harga yang wajar.
Guna memperkuat pengawasan, program ini juga diawasi secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Kasus Keracunan Program MBG di Bogor, BGN Akan Training Ulang Petugas SPPG
Bila ditemukan ada mitra yang mengambil keuntungan berlebih, Dadan menyebut akan ada audit dan uang kelebihan tersebut harus segera dikembalikan.
“Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran, kecil sekali kemungkinan terjadi pada program makanan bergizi gratis,” ujarnya.
Dadan juga menegaskan bahwa dana pelaksanaan program MBG tidak disimpan di rekening Badan Gizi Nasional, melainkan langsung ditransfer oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account mitra.
“Uang itu tidak disimpan dengan rekening Badan Gizi, tapi dikirim KPPN langsung ke virtual account (tersebut),” pungkasnya.