berita

Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Sumatera

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:08 WIB
(Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, (topi biru)

RIAUMAKMUR.COM – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, mengintensifkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi.

Langkah itu diambil setelah proses pembangunan hunian sementara (huntara) hampir rampung, guna memastikan warga terdampak tidak tinggal terlalu lama di tempat penampungan darurat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan  percepatan pembangunan huntap menjadi fokus utama saat ini.

Baca Juga: Manggala Agni Tangani Ribuan Hektare Karhutla di Riau, Sejumlah Titik Masih Membara

Hal itu disampaikan Tito Karnavian, usai meninjau langsung lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026). 

“Ini memang sudah tahapnya, tahap huntara sudah hampir selesai. Jadi sudah mulai masuk ke tahap sudah digenjot percepatan huntap semua,” ujar Tito  dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa pembangunan huntap dilakukan melalui dua skema utama untuk mengakomodasi kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.

Pertama adalah skema in-situ, di mana masyarakat yang lahannya telah dinyatakan aman diberikan fleksibilitas untuk membangun rumah secara mandiri atau menyerahkan pembangunannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada skema ini, pemerintah menggelontorkan bantuan dana sejumlah Rp60 juta per unit yang dicairkan secara bertahap. 

“Di Aceh, saya diskusi dengan Kepala BNPB kemarin, hampir kira-kira 15 ribu dari 26 ribu itu adalah yang in-situ. Baik yang BNPB bangun atau yang bangun sendiri, dengan diberikan uang oleh BNPB,” tegasnya.

Skema kedua adalah pembangunan komunal, yang diterapkan di lokasi-lokasi yang membutuhkan penyediaan lahan baru.

Dalam skema itu, pemerintah daerah (Pemda) menyediakan lahan yang telah bersertifikat dan mendapat persetujuan DPRD, sementara pembangunan infrastruktur dan rumah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, maupun pihak non-pemerintah.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut terlihat di Tapanuli Utara, di mana pembangunan 103 unit huntap di Desa Dolok Nauli dilakukan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.

Secara keseluruhan, yayasan tersebut berkontribusi membangun 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh sebanyak 1.000 unit, Sumatra Utara 1.103 unit, dan Sumatra Barat 500 unit.

Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memastikan bahwa seluruh aspek legalitas lahan yang digunakan untuk pembangunan huntap komunal telah terpenuhi.

Halaman:

Tags

Terkini