PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) atau HK mengejar penyelesaian pekerjaan pemeliharaan jalan rusak akibat Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah (IPAL) Kota Pekanbaru (Paket SC-2) dengan progress terkini mencapai 95%, dan ditargetkan rampung pada bulan Mei 2023 mendatang.
Adapun masa pemeliharaan telah dilakukan perpanjangan hingga akhir September 2023. Pemeliharaan jalan telah dimulai sejak Minggu ke-2 bulan Februari lalu dengan lokasi pemeliharaan jalan yang menjadi lingkup pekerjaan HK yaitu Jalan Cempaka, Jalan Melur, Jalan Rajawali, Jalan Lili 3 dan Jalan Ahmad Yani.
Sementara pemeliharaan yang dilakukan HK di Jalan Teratai sedang proses perbaikan pipa yang mengalami penurunan, dikarenakan sistem operasi pipa dengan gravitasi, sehingga semua level harus benar-benar sesuai dengan desain, jika tidak maka tidak dapat mengalir.
Salah satu upaya untuk mempercepat perbaikan pipa, dilakukan penambahan pemancangan sheet pile untuk pengamanan kelongsoran karena kedalaman pipa berada 5,5 m dari permukaan jalan dengan kondisi tanah lanau, sehingga proses pemeliharaan cukup menantang.
“Hutama Karya memastikan pekerjaan sesuai desain agar tidak terjadi penyumbatan. Seluruh pekerjaan pemeliharaan juga dilaksanakan dengan memberlakukan 2 shift untuk mempercepat penyelesaian pemeliharaan,” ujar Project Manager Proyek IPAL Pekanbaru, Olan Oka, Senin (17/4/2023).
Adapun 2 titik kerusakan di Jalan Cempaka, 1 titik di jalan Melur dan 1 titik di Jalan Rajawali saat ini belum diperbaiki karena bukan merupakan tanggung jawab KSO HK-Rosa melainkan bekas perbaikan pipa PDAM yang dilakukan oleh pihak PDAM Tirta Siak Pekanbaru.
"Hutama Karya memohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan yang diakibatkan dari proses pemeliharaan jalan yang dilakukan serta berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas dampak yang dihasilkan dari proyek yang dikerjakan perusahaan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Proyek IPAL Kota Pekanbaru ini dikerjakan berdampingan dengan KSO Wika-Karaga untuk Paket SC-1 dan KSO Adhi-Jakon untuk Paket NC. Adapun pemilik dari proyek tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ditjen Cipta Karya. Melalui proyek ini Hutama Karya juga telah melaksanakan sejumlah program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) meliputi Pembagian Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak COVID-19 dan pelaksanaan Kurban di sekitar lokasi kantor dan jaringan pipa. ***