berita

Libur Lebaran, Dispar Riau Lakukan Pemantauan ke Lokasi Destinasi Wisata

Rabu, 19 April 2023 | 17:30 WIB
Destinasi wisata Asia Heritage di Pekanbaru.

PEKANBARU - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau melakukan pemantauan di beberapa destinasi wisata. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa destinasi tersebut siap dalam hal pengamanan dan keselamatan untuk menyambut libur lebaran Idulfitri 1444 Hijriyah.

"Kami telah monitoring untuk memastikan kesiapan destinasi dalam segi pengamanan dan keselamatan dalam menghadapi libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah," kata Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat di Pekanbaru, Rabu (19/04/2023).

Pihaknya telah memonitor objek wisata di Kota Pekanbaru, yakni lokawisata Alam Mayang, Asia Heritage, Asia Farm, Agowisata Love Refi. Lalu, di Kabupaten Kampar Agowisata Pelangi, Pulau Cinta, Desa Wisata Pulau Belimbing, Puncak Kompe, Dermaga Tepian Mahligai, dan Sungai Hijau.

"Selanjutnya, di Kabupaten Rokan Hulu yaitu, Rohul Masjid Agung Madani Islamic Center, Air Terjun Aek Martua, Air Panas Suaman, Air Panas Hapanasan, dan Air Terjun Selanca," ucapnya. 

Kemudian, kata dia, di Kabupaten Pelalawan ada Danau Tajwid, Pantai Kute, Ruang Publik Kreatif, Istana Sayap, dan Pantai Ogis. Lalu di Kabupaten Siak yaitu, Istana Siak, Sigaran Jiwa, Embung Terpadu, Queen Star Water Park, Tangsi Belanda.

"Di Kota Dumai destinasi wisata yang dimonitoring adalah Pantai Koneng, Pantai Pesona, Batu Bintang Purnama, Pantai Bahtera, Pantai Purnama, dan Pantai Kapten Elwin," ungkapnya. 

Roni berujar, untuk melakukan persiapan pengamanan dan Pemantauan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah, pihaknya juga telah membuat surat edaran (SE) menyurati Dispar Kabupaten/Kota di Riau.

Dijelaskan, surat tersebut menindaklanjuti surat erdaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selain itu, juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Riau dan Rapat Koordinasi Teknis Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 oleh Kepolisian Daerah Riau. 

Untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi Daya Tarik Wisata dilakukan langkah-langkah sebagai sebagai berikut:

1. Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dan persiapan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di lokasi Daya Tarik Wisata.

 

2. Memastikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan CHSE baik dari pengelola lokasi wisata maupun bagi pengunjung.

 

Halaman:

Tags

Terkini