berita

Lampu Penerangan Jalan Umum Alami Masalah, Adukan ke Dishub Pekanbaru Dari Sosmed

Minggu, 30 April 2023 | 00:48 WIB
Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) saat malam hari di salah satu sudut Kota Pekanbaru (Ikhwan RM)

PEKANBARU - Jalanan yang gelap saat malam hari tentu membawa kekhwatiran saat melintasinya.

Selain itu, lampu penerangan jalan umum yang minim karena kerusakan lampu jalan tentu  bisa membahyakan. Rintangan yang ada di jalan bisa tidak tampak.

Pengelolaan lampu jalan menjadi tanggung jawab dari pemerintah, di Kota Pekanbaru, fasilitas lampu jalan ini dikelola oleh Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Setir Mobil Pick Up dan Minta Rokok, Dipuji Netizen Sederhananya

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluh kesahnya terkait Lampu Penerangan Jalan Umum, Pemerintah Kota Pekanbaru membuka layanan pengaduan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (29/4/2023) mengatakan bahwa dinasnya membuka pengaduan atau pelaporan terkait adanya gangguan atau kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Layanan pengaduan ini sudah dicetuskan Dishub Pekanbaru sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga: KTM Rengkuh Podium Sprint Race Sirkuit Jerez Spanyol Lewat Brad Binder

"Pengaduan yang diterima dari warga akan segera ditindaklanjuti dan dikerjakan setelah pengaduan ditempat lainnya selesai atau bergantian," ungkapnya.

Kemudian, tim akan melakukan tindakan sesuai dengan kemampuan Dishub Kota Pekanbaru.

"Cara untuk melaporkan tinggal tulis nama, alamat, nomor WA, dan sampaikan apa persoalan atau masalah yang diadukan," ujarnya.

Baca Juga: Pengurus Muhammadiyah dan NU Dilibatkan Jadi Panelis UKK Bacaleg PKB Sulsel

Pesan ini bisa disampaikan melalui DM akun media sosial Instagram atau pesan di Facebook akun Dishub Pekanbaru.

Ia menegaskan untuk LPJU Perumahan, jajarannya hanya bertanggung jawab pada kerusakan jaringan meterisasi dan panel LPJU.

"Kalau kerusakan atau penggantian bola lampu dan ornamen menjadi tanggung jawab pihak perumahan atau pelapor, kecuali dikawasan Fasum," pungkasnya.

Tags

Terkini