RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengevaluasi total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Pengembangan Investasi Riau, atau PT PIR.
Tak hanya mengevaluasi total PT PIR, Misliadi juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kejaksaan ataupun kepolisian, untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
“Menurut saya, Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas PT PIR harus segera mengambil tindakan tegas, dengan cara evaluasi total mulai dari jajaran komisaris hingga direksi," ujar Misliadi yang merupakan Anggota DPRD Riah Dapil Riau V, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: RUPS BRK Syariah, Gubri Syamsuar Sebut Ada Pajak Masa Lalu yang Baru Ditagih Sekarang
Dalam pandangan politisi PKB ini, PT PIR sudah terlalu banyak masalah, dan belum ada yang bisa diselesaikannya. Mulai dari takeover utang PT Riau Airlines (RAL) di Bank Muammalat Indonesia (BMI), Riau Power, serta pengangkatan tenaga ahli komisaris tanpa payung hukum yang jelas.
"Dan kini ada pula isu transfer uang dari rekening perusahaan kontraktor untuk pembelian ini itu atau apalah namanya. Makanya menurut saya, segeralah laksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) supaya bisa menemukan solusi yang lebih baik," tegas mantan aktivis IAIN Suska Pekanbaru ini.
Saat ditanya soal isu transferan dana dari perusahaan kontraktor Seperti PT. Edco dan pejabat PT. Datama, Misliadi meminta agar APH melakukan attensi lebih dalam upaya penegakan hukum terhadap persoalan ini.
Baca Juga: Hardiknas 2 Mei 2023, Kok Gubernur Syamsuar Bicara Soal Covid - 19
“Saya dengar, kasus pinjaman PT. PIR ke BMI dengan skema Mudarobbah dan Murabbahah juga sudah dilaporkan direksi ke Polda Riau. Ya..kita dukung ini. Dan saya meminta kepada Kapolda Riau, untuk segera memerintahkan kepada subdit terkait agar segera melakukan penyidikan, supaya hal ini bisa menjadi terang benderang, kalau memang ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang, atau kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum baik dari PIR maupun BMI, sebaiknya dibuka saja sesegera mungkin. Jangan lama-lama, karena sangat menguras energi kita semua," terangnya.
Kemudian menurutnya, untuk persoalan hasil pertemuan di BPKP Perwakilan Riau beberapa waktu lalu yang mengundang Komisaris PT. PIR, dirinya menegaskan kepada semua pihak, agar menanti hasil dan rumusan langkah apa yang akan dilakukan oleh BPKP terkait masalah tersebut.
“Saya dengar, ada invoice yang sangat besar angkanya terkait salah satu perusahaan penambang. Masalah ini harus segera dituntaskan penyelesaiannya. Jangan sampai berlarut-larut, akhirnya pemasukan ke kas PIR tidak naik-naik. Dan kami ingatkan, perusahaan penambang, jangan melakukan praktek monopoli dalam trading hasil tambang. Karena kami juga mengerti polanya. Dan pola yang mereka lakukan, mungkin ada unsur ke arah pelanggaran undang-undang, ini sangat kental,” tambah putra asli Bengkalis ini.
Baca Juga: Ingin Berbuat Lebih Banyak, Ida Yulita Susanti Minta Restu Untuk 'Naik Kelas' ke DPRD Provinsi Riau
Saat menutup wawancara dengan awak media, mantan ketua DPC PKB kabupaten Bengkalis ini kembali menegaskan, jika APH menemukan unsur korupsi, segera umumkan.
Dan dikatakannya lagi, jika terdapat unsur pencucian uang, segera audit forensik semua rekening-rekening yang terlibat, baik rekening perusahaan penambang, karyawan, pejabat-pejabatnya, bahkan rekening perusahaan penjual vitamin dengan pola multi level marketing, seperti berulang kali dibahas media.
"Jika memang ada pelanggaran pasti nanti aparat penegak hukum akan tegas, transparan dan akuntable karena mereka juga perlu kepercayaan publik dan kami akan dukung langkah-langkah yang diambil oleh mereka. Ya..kita percayakan saja ke mereka, pasti yang terbaik mereka berikan," pungkasnya.***