Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bahas tentang banyaknya jalan rusak di Provinsi Lampung.
Ini jadi tahapan lanjutan dari kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Lampung beberapa hari lalu yang sempat juga meninjau jalanan yang rusak.
Terkait pengusutan adanya dugaan tindak pidana korupsi, KPK akan membahasnya.
Baca Juga: Datang Daftarkan Caleg ke KPU, Mobil Dinas Gubernur Sumatera Barat Diusir
"Nanti kita lihat apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanyai wartawan apakah akan melakukan pengusutan terkait jalan rusak di Provinsi Lampung, Selasa (9/5/2023).
Menurut hematnya, aparat penegak hukum memiliki kewajiban melakukan tindak lanjut atas informasi mengenai adanya indikasi korupsi.
Terkait dengan viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung serta datangnya langsung Presiden Jokowi ke provinsi tersebut meninjau kondisi Infrastruktur, pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar.
Baca Juga: Harapan Timnas Sepakbola Malaysia Meraih Emas Pupus Setelah Ditundukkan Vietnam
Anggaran sebesar itu yang akan dikucurkan langsung disampaikan Presiden Jokowi.
Menurutnya anggaran sebesar itu diperuntukkan memperbaiki 15 ruas jalan yang kondisinya rusak di provinsi tersebut.
Provinsi Lampung menjadi pintu masuk Pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Pelabuhan Bakauheni di Lampung jadi salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di ujung Pulau Sumatera.