berita

Hayo, ASN Sering Telat Masuk Tukin Yang Didapat Bisa Kecil

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:41 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) (Qq Dhimas)

RIAUMAKMUR.COM - Kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin diperketat. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan mengubah aturan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji, Jumat (19/5/2023) menuturkan nanti hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berprestasi yang bisa mendapat tukin.

"Tukin diberikan berdasarkan capaian kinerja individu dan dapat dikurangi apabila nilai kedisiplinannya kurang," ungkapnya kepada media.

Baca Juga: Dikalahkan China 3-0, Indonesia Kembali Terhenti di Babak Perempat Final Sudirman Cup 2023

Kedisiplinan menjadi poin penting untuk pemberian Tukin kepada para ASN.

Telat masuk kerja termasuk dalam penilaian kinerja ASN ini.

Menurutnya Tukin ini berlaku bagi para ASN di instansi pusat, sementara di daerah ada juga tetapi dengan istilah berbeda.

Baca Juga: Pokemon Go Community Day Diadakan di Kota Pekanbaru 21 Mei Besok

Di daerah hal ini disebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tukin merupakan bagian dari reward atas keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi instansi yang diberikan atas dasar capaian kinerja.

Ini juga ditujukan menjadi stimulus percepatan reformasi birokrasi tersebut dilakukan.

Tags

Terkini