berita

Parah Kakek 53 Tahun Nodai Cucunya Hingga Hamil di Tapung Hulu, Kini Mendekam di Tahanan Polsek

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:53 WIB
Parah Kakek 53 Tahun Setubuhi Ccucunya Hingga Hamil di Tapung Hulu, Kini Mendekam di Tahanan Polsek (Polsek Tapung Hulu)

RIAUMAKMUR.COM - Tidak sadar dengan umurnya, seorang kakek berinisial BA (53) di Kecamatan Tapung Hulu tega nodai cucu angkatnya yang berusia 16 tahun hingga berbadan dua.

Diketahui lima kali si kakek melakukan perbuatan bejat kepada cucu angkatnya hingga kini mengandung benih perbuatan jahatnya.

Cucunya tersebut diketahui hamil setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan dan diberitahukan saksi berinisial NS.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Diklaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihak kepolisian menerima laporan tersebut dari ayah korban berinisial MJ 43 tahun.

"Kakek tersebut kini sudah kita amankan di Mapolsek Tapung Hulu untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Nurman.

AKP Nurman menjelaskan, berdasarkan penuturan ayah korban, anaknya tersebut diketahui hamil setelah melakukan pemeriksaan kebidan setelah mengalami bberapa gejala.

Baca Juga: Rangkaian Milad ke-41, FKIP UIR Tanam 1.000 Pohon di Desa Empat Balai Kuok Kampar

Kabar hamil tersebut disampaikan saksi kepada MJ orang tua korban dan langsung dilakukan pelaporan olehnya ke Polsek Tapung Hulu.

Ayah korabn menanyai siapa yang telah melakukan perbuatan biadab tersebut kepada anaknya tersebut. Dan akhirnya anaknya mengaku bahwa ia telah dinodai sebanyak 5 kali oleh pelaku yang merupakan kakek angkat korban.

Perbuatan bejat pelaku terakhir kali dilakukan pada 20 Mei 2023 lalu. Bahkan perbuatan tak pantas ini dilakukannya dirumah korban.

Baca Juga: Mario Dandy Tersangka Penganiayaan Lepas Pasang Kabel Ties, Ini Tanggapan Polisi dan Keluarga David Ozora

"Setelah menerima laporan dari ayah korban, langsung dilakukan pemeriksaan dan visum kepada korban, Kamis (25/5/2023)," jelasnya.

Malam yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB petugas Kepolisian langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

"Dari keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak 5 (lima) kali terhadap korban," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini