RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tidak mencari kesempatan Pungutan Liar (Pungli).
Dikatakan Hardianto, PPDB yang memakai sistem zonasi memang semakin hari semakin memprihatinkan. Namun, Pemprov tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kewenangan pusat.
"Saya menyarankan Pemprov coba konsultasi ke Kementerian Pendidikan, supaya PPDB dikembalikan saja ke sistem lama, sistem nilai, jadi lebih fair," ujar Hardianto, Rabu (7/6/2023).
Sewaktu masih sistem seleksi berdasarkan nilai, kericuhan yang terjadi lebih minim dibandingkan sistem zonasi.
Riau, jelas Hardianto, belum siap dengan sistem zonasi, karena penyebaran sekolah belum merata, terutama di wilayah perkotaan seperti Pekanbaru, Dumai dan Duri.
Kericuhan PPDB, menurut politisi Partai Gerindra ini, menjadi peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk mencari uang, dengan modus 'menjual kursi'.
"Praktik jual beli kursi ini seperti hantu, dikatakan ada, dia tak nampak, tapi dikatakan tidak ada, kita bisa dengar," ujar Legislator Dapil Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti.
Hardianto sendiri, saat turun ke Dumai pernah menerima pengakuan dari masyarakat yang 'membeli kursi' untuk anaknya.
Tapi, sayangnya masyarakat ini tidak berani untuk bersuara karena takut urusan anaknya bersekolah dipersulit nantinya.
"Nah begini yang terjadi, dan itu memang jadi rahasia umum. Jadi, kalau ada yang mengetahui praktik begini, silahkan lapor ke saya, sertai bukti yang valid, dan kasih kesaksian," tuturnya.
Hardianto khawatir, jika ada siswa yang masuk melalui jalur Pungli ini, maka akan merusak sistem pendidikan yang ada di Riau.
"Pendidikan ini kan diselenggarakan oleh negara dalam rangka mencetak generasi bangsa di masa depan, kalau kita melalui proses pencetakan dengan sesuatu yang tidak baik, maka saya yakin hasilnya juga tidak baik," katanya.
Lebih jauh, dia mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama memantau praktik-praktik Pungli ini.
"Ayo bersama-sama kita awasi ini, peran kepolisian dan kejaksaan sangat kita harapkan disini," tutupnya.***