RIAUMAKMUR.COM - Pihak Polda Riau usut kejadian tewasnya Mahasiswa PCR yang tenggelam di Sungai Kampar Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, dekat wisata Pulau Cinta.
Pihak Polda Riau menduga ada unsur pidana dalam kejadian yang terjadi di Sungai Kampar Desa Teluk Kenidai
Saat ini pihak Polda Riau tengah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kejadian dan kegiatan yang diadakan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik PCR di Sungai Kampar Desa Teluk Kenidai.
Baca Juga: Survei Anies Baswedan Selalu Terbawah, Relawan: Kenapa Terus Dijegal?
Kabid Humas Polda Riau, Kombespol Nandang Mukmin Wijaya menuturkan bahwa indikasi adanya pidana itu berdasarkan adanya pernyataan bahwa korban Mahasiswa PCR yang tenggelam bernama Candra Ari Kusuma (19) tidak pandai berenang.
Korban dikabarkan dipaksa pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dan terjadilah peristiwa itu.
Pihak Polres Kampar dan Polsek Tambang melakukan penyelidikan terkait itu.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi dan pengumpulan sejumlah alat bukti. Jika memang diketemukan unsur pidana akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sebagai informasi jasad Mahasiswa PCR yang tenggelam di Sungai Kampar Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar tersebut baru diketemukan setelah 5 hari pencarian.
Jasad korban tenggelam tersebut ditemukan setelah mengambang di Sungai Kampar Desa Teluk Kenidai.
Baca Juga: Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Jasad korban ini diketemukan oleh tim SAR yang bertugas.
Dikabarkan sebelumnya, Terkait dengan kegiatan tersebut, pihak perguruan tinggi menampik bahwa kegiatan ini dilakukan atas izin mereka.
"Kegiatan yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik ini dilakukan di luar koordinasi. Bahkan tanpa sepengetahuan, tanpa ijin dan tanpa persetujuan dari pihak kampus PCR," ungkap keterangan tertulis Kepala Bagian Kemahasiswaan PCR, Satria Perdana Arifin.