berita

Dua Pengedar di Desa Mentulik Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir

Jumat, 9 Juni 2023 | 20:31 WIB
Ilustrasi sabu-sabu / foto : Ist

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Dua pengedar sabu di Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir, Kamis (8/6/2023).

Kedua pelaku yang diamankan yakni ID (38) dan BU (30) keduanya warga Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. Mereka ini ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kedua pelaku diamankan setelah warga sekitar Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba dikampung mereka.

Baca Juga: Berstatus Sebagai Juara Bertahan, Ginting ke Semifinal Singapore Open 2023

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri, Jumat (9/6/2023) mengatakan kedua pelaku kerap menjual sabu kepada generasi muda di kampung tersebut.

"Atas laporan masyarakat tersebut kami bertindak dan melakukan pengusutan," ungkapnya.

Tim yang diturunkan menemukan kedua pelaku tengah berada dirumah salah satu pelaku yakni BU.

Baca Juga: Teh Lemon Kayu Manis, Minuman Untuk Turunkan Kolesterol Tinggi

Kepada para pelaku ini kita lakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Pada penangkapan ini, HP Samsung milik dari pelaku ID juga diamankan sebagai barang bukti.

Total dari penangkapan kedua pengedar ini Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan 19 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket besar sabu yang di bungkus dengan plastik bening, jarum, 2 mancis, 3 sendok dari pipet, kaca pirex, HP Samsung dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 400.000.

Baca Juga: Polda Riau Usut Tenggelamnya Mahasiswa PCR di Sungai Kampar

Dari hasil interogasi para pelaku, ID mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari BU. Sedangkan pelaku BU mendapatkan narkoba dari AN di Kota Pekanbaru yang saat ini jadi DPO Polisi.

Kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses lebih lanjut.

Tags

Terkini