RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Polsek Tambang mengamankan TA (24) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang merupakan pelaku kejahatan pencurian sepeda motor, Jumat (9/6/2023).
Penangkapan oleh Polsek Tambang sekaligus menjadi akhir dari pelarian pelaku pencurian sepeda motor di Desa Kualu tersebut.
Yang bersangkutan merupakan orang yang diburu Polsek Tambang sejak bulan April 2023 lalu saat pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Jamuar di sebuah Kolam Pancing Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Baca Juga: Dapat Penghargaan di Golkar Media Award, Karmila Sari Ajak Semua Kader Golkar Berkreasi di Media
Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menjelaskan penangkapan pelaku berbarengan dengan penyitaan sejumlah barang bukti yakni STNK, 2 kunci kontak dan sepeda motor Honda Beat Street BM 2716 AM.
AKP Marupa Sibarani mengatakan penangkapan pelaku dilakukan jajarannya ketika yang bersangkutan sedang berada di Pekanbaru.
Sebelumnya menurutnya pihak Polsek Tambang melakukan pengusutan terhadap pelaku.
Baca Juga: Dugaan Ganggu Kamtibmas, Polresta Pekanbaru Amankan 51 Unit Sepeda Motor
Pada hari Jumat kemari tersebut didapat informasi tentang keberadaan pelaku tersebut.
Kejahatan yang membuat pelaku ditahan ini yakni adanya laporan dari warga bernama Jamuar (48) yang kehilangan motornya sehabis berisitirahat di sebuah rumah makan dan juga Kolam Pancing di Desa Kualu pada Jumat (14/4/2023) lalu.
Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.
Baca Juga: Tampil Gemilang, Ginting Kembali Juarai Singapore Open 2023
Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.