RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR- Satnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar yang diduga beraktivitas sebagai pengedar narkoba.
Penangkapan pelaku ini dilakukan Satnarkoba Polres Kampar setelah jajaran menerima danya laporan warga tentang peredaran pil ekstasi dikampung mereka.
Pelaku pengedar narkoba ini diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Kampar bersama dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 7 butir jenis diamond berwarna pink.
Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut, Sabtu (3/6/2023). Menurutnya terduga pelaku pengedar pil ekstasi ditangkap didepan rumahnya, Kamis (25/5/2023) lalu.
Ia menjelaskan saat penangkapan pelaku selain pil ekstasi sebanya 7 butir yang diamankan, jajaran juga mengamankan barang bukti Handphone Merk Oppo warna biru dongker yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam bertransaksi dan plastic klip putih bening.
Terduga pelaku pengedar yang diamankan tersebut berinisial YO (42) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Baca Juga: KRI Teluk Hading 538 Alami Kebakaran di Perairan Sulsel, Seluruh Prajurit Selamat
"Dari hasi interogasi kita terhadap pelaku, barang haram tersebut didapatnyadari seorag pengedar berinisial DO yang tinggal di Desa Ranah Kecamatan Kampar," ungkapnya.
Penyuplai barang haram tersebut kininjadi DPO pihak kepolisian.
Saat ini terduga pelaku pengedar ekstasi diamankan oelh Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Tiga Pengedar Narkoba di Rimbo Panjang Dibekuk, Ada Kaitan Dengan Pengedar di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Pengedar Narkoba di Desa Karya Indah Kampar Diamankan Bersama 24 Paket Sabu
Tengah Menunggu Pelanggan di Pinggir Jalan, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk di Bangkinang
Pengedar Sabu Diamankan di Perkebunan Sawit di Bangkinang