RIAUMAKMUR.Com, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru menjaring muda-mudi yang sedang duduk berpasangan di bangku Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Pasangan muda-mudi tersebut dijaring karena duduk berduaan di bangku dengan penerangan minim. Pedestrian merupakan ruang publik yang ada di sekitaran pagar perkantoran di Jalan Sudirman.
"Mereka kita jaring karena berduaan hingga dini hari," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, melalui Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru, Amrullah Putra.
Baca Juga: Kadispora Pekanbaru Jalankan Program BAAS, Kembali Beri Bantuan Pangan Pada Kedua Anak Asuhnya
Menurutnya, pasangan muda-mudi yang terjaring ini hanya didata dan diberikan peringatan. Mereka kemudian dibubarkan karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 13 tahun 2021
tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.