berita

Viral Pamer Emas Usai Tiba dari Ibadah Haji, Wanita Ini Dicari Bea Cukai

Senin, 10 Juli 2023 | 13:27 WIB
Seorang emak-emak jemaah haji asal Makassar terlihat pamer emas ratusan gram (TikTok: Tangkapan Layar Tiktok)

RIAUMAKMUR.COM - Ini catatan bagi jemaah haji yang kembali ke tanah air, jangan pamer barang bawaan atau harta saat pulang, jika tak ingin jadi orang yang dicari-cari Bea Cukai seperti wanita di Makassar ini.

Viral videonya pamer emas usai pulang ibadah haji, seorang perempuan yang diketahui asal Makassar, Sulawesi Selatan menjadi orang yang dicari Bea Cukai.

Suarnati Daeng Kanang (46) jemaah haji kloter 1 embarkasi Makassar kini dicari-cari Bea Cukai akibat viralnya video dirinya tengah mengenakan banyak gelang emas turun dari pesawat sembari menari-nari.

Baca Juga: Astra Honda Raih Podium Kedua Suzuka 4 Hours FIM Endurance World Championship 2023

Tak hanya itu, ia mengenakan kalung emas dan cincin emas.

Ia turun dari pesawat dengan bergaya mengenakan pakaian berwarna hijau, meriah dengan pernak perniknya.

Diduga kuat Suarnati membeli perhiasan itu di Saudi lalu dipakai hingga dibawa pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Rektor Sampaikan Duka Mahasiswa Unri Meninggal Lakalantas Menuju Lokasi KKN

Dalam video yang banyak diunggah akun penyebar informasi, Suarnati sempat berucap bahwa emas yang dikenakannya sesaat turun dari pesawat seberat 180 gram.

Wanita tersebut mengaku membeli 100 gram emas dari Makkah dan sisanya memang dibawanya dari Makassar.

Aksinya ini kemudian dilirk oleh Bea Cukai Makassar. Yang bersangkutan dipanggil untuk mengklarifikasi emas yang dikenakannya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Masih di Rp 1,059 Juta per Gram

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, Senin (10/7/2023) mengatakan bahwa barang bawaan jemaah haji yang bebas pajak hanya khusus barang yang nilainya 500 Dollar AS.

Apabila nilainya diatas itu harus dikenai pajak.

Menurutnya jemaah haji yang membawa barang diatas nilai 500 Dollar AS atau senilai Rp 7.571.775,- semestinya melapor.

Halaman:

Tags

Terkini