RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pengamanan fisik aset pemerintah daerah.
Salah satu bangunan di Jalan DI Panjaitan Bangkinang di pasang plang peringatan bahwa bangunan tersebut aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar.
Aset Pemda ini sebelumnya diketahui sempat dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki wewenang.
Baca Juga: Tidak Hanya Pj Bupati Kampar Dicatut Namanya Melalui Pesan WA, Kasi Pidsus Kejari Kampar Juga Kena
Hal ini pula menghambat pemanfaatan aset Pemda tersebut.
Plt Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar, Reza, Kamia (13/7/2023) menyebut bahwa aset tersebut sempat dimanfaatkan sebagai tempat praktek dokter gigi.
Dalam upaya penataan aset Pemda Kampar lebih baik, BPKAD dan Kejari Kampar telah menjalin kerjasama berkaitan dengan penyelamatan aset daerah.
"Pemasangan plang hari ini sebagai salah satu tindak lanjut dari kerjasama tersebut," imbuhnya.
Kasi Datun, Gina Olivia menyampaikan, bahwa dalam hal tersebut pihaknya melakukan pendampingan untuk melakukan pemasangan plang tanda kepemilikan Aset Pemkab Kampar.
"Selain pemasangan plang, kita juga melakukan verifikasi aktual terhadap bangunan tersebut, agar diketahui siapa yang menempati dan serta memastikan kembali kepemilikannya sesuai sertifikat tanah yang dipegang Pemkab Kampar.
Gina menjelaskan, bahwa sebelum pelaksanaan pemasangan plang ini kita lakukan, kita juga sudah melakukan pengamanan terhadap fisik kendaraan dinas roda empat.
Dimana sebelumnya kendaraan tersebut dikuasai oleh Sekretaris pada salah satu dinas pemkab Kampar yang telah pensiun dan telah kita lakukan penarikan kembali untuk dikuasai kembali oleh Pemkab Kampar.
Ia juga menyebut bahwa pengamanan juga akan menyusul terhadap mobil dinas di Dinas Lingkungan Hidup Kampar.