RIAUMAKMUR.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam upaya mempertahankan dan mengembalikan aset negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi.
“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ ujarnya.
- Baca Juga: H2H Berimbang, Ini Jadwal Pertandingan Fajar/Rian vs Kang/Seo di Semifinal Korea Open 2023
Selain upaya pengembalian aset negara, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.
“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun mengingatkan agar kewenangan sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan kewenangan lainnya dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya. ***