RIAUMAKMUR.COM - Bareskrim Polri sebut bahwa Panji Gumilang ada dugaan empat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Panji Gumilang selaku pimpinan dari Pondok Pesantren Al Zaytun diduga mengemplang dana BOS.
Dugaan Bareskrim Polri soal embat dana BOS ini berasal dari adanya temuan yang diduga tindak pidana korupsi.
Baca Juga: XL Kerjasama VISION+ Hadirkan Tayangan Berkualitas Bagi Pelanggan XL SATU
"Dalam proses pemeriksaan yang berjalan ada ditemukan dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh yang bersangkutan," sebut Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (3/7/2023).
Menurutnya proses hukum terhadap Panji Gumilang terus dilakukan.
Dirinya menjelaskan terkait dengan hal itu Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Lions Club Adakan Operasi Katarak Gratis di Rohil
Disebutkan bahwa dugaan ini bukan sembarang terka dari pihaknya, melainkan dugaan tersebut diketahui setelah dikonsultasikan dengan PPATK.
Atas analisis mendalam PPATK terhadap transaksi keuangan itulah diketahui dugaan tersebut.
Ada tiga saksi yang diperiksa yang dianggap mengetahui aliran dana yang dimaksud.
Baca Juga: Pasar Getah Pujud Yang Terbakar Merupakan Pasar Lama Bersejarah Bagi Masyarakat
Dalam rangka memperdalam adanya pengemplangan dana BOS, pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan Kementerian Agama sebagai kementerian yang mengatur lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dirinya menyebut bahwa sejumlah saksi akan terus dilakukan pemanggilan dalam proses hukum ini.
Artikel Terkait
Ponpes Al Zaytun Didemo FIM Layangkan 5 Tuntutan, Santri Hadang Pendemo Sambil Teriak Amankan Pendemo
MUI Jabar Tengah Usut Ajaran Menyimpang Ponpes Al Zaytun, Ini Sejumlah Kontroversinya
Kemenag Indramayu Menilai Kurikulum Ponpes Al Zaytun Masih Normal
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menunggu Fatwa MUI Soal Ponpes Al Zaytun, Sementara MUI Desak Ia Menegur
Lagu Havenu Shalom Alechem yang Dinyanyikan di Ponpes Al Zaytun Haram Menurut NU
Mahfud MD Sebut Akan Evaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun, Proses Pidana Tidak Akan Digantungkan
Pemprov Jawa Barat Keluarkan Rekomendasi Penutupan Ponpes Al Zaytun, Eksekusi Lempar ke Pusat
Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Mahfud MD Sebut Siapa Biangnya
Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al Zaytun Kasi Balasan Gugatan ke Wakil Ketua MUI
Menko Polhukam Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Ponpes Al Zaytun