RIAUMAKMUR.COM - Setelah memunculkan berbagai polemik dan mendapat perhatian banyak pihak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun untuk ditutup dan dibubarkan.
Rekomendasi penutupan Ponpes Al Zaytun dikeluarkan Pemprov Jawa Barat dengan pertimbangan soal pemahaman agama, dugaan pidana dan penyelenggaraan sistem pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Tiga pertimbangan tersebut menurut Pemprov Jawa Barat akan terus menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Ingin Bantu Ekonomi Keluarga, Ida Yulita Susanti Buka Pelatihan UMKM di Jalan Jenderal Sudirman
Rekomendasi ini dikeluarkan melalui Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didalamnya ada MUI pula.
Tampaknya Pemprov Jawa Barat tak dapat bertindak tegas melakukan penutupan Ponpes Al Zaytun.
Rekomendasi ini malah dilayangkan ke pemerintah pusat untuk di eksekusi.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Jaehyun NCT Akan Debut di Film Layar Lebar Bergenre Thriller Misteri
Pemprov Jawa Barat melempar masalah ini ke pemerintah pusat.
Kemenag dalam hal ini jadi sasaran yang dikatakan berwenang menutup Ponpes Al Zaytun.
Walau demikian, Pemprov Jawa Barat memberi penekanan agar penutupan tidak mengorbankan santri.
Baca Juga: Tradisi Bakar Tongkang di Rokan Hilir Dijaga dengan Tim Siaga 730 Personel Polres Rohil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (3/7/2023) mengatakan agar para santri ponpes tersebut tak menjadi korban dari penutupan Ponpes Al Zaytun.
Menurut orang nomor satu di Jawa Barat ini perlu ada solusi bijak untuk para santri disana.
Lebih kurang di Ponpes Al Zaytun yang mendiami lahan seluas 1.200 hektare ini terdapat 7 ribuan santri.
Artikel Terkait
Diduga Aliran Sesat, Ridwan Kamil Tunggu Rekom MUI untuk Eksekusi Ponpes Al Zaytun
Penjelasan Petinggi Ponpes Al Zaytun Tentang Jarak Shaf dan Sosok Perempuan Saat Salat Idulfitri
Ponpes Al Zaytun Didemo FIM Layangkan 5 Tuntutan, Santri Hadang Pendemo Sambil Teriak Amankan Pendemo
MUI Jabar Tengah Usut Ajaran Menyimpang Ponpes Al Zaytun, Ini Sejumlah Kontroversinya
Kemenag Indramayu Menilai Kurikulum Ponpes Al Zaytun Masih Normal
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menunggu Fatwa MUI Soal Ponpes Al Zaytun, Sementara MUI Desak Ia Menegur
Lagu Havenu Shalom Alechem yang Dinyanyikan di Ponpes Al Zaytun Haram Menurut NU
Mahfud MD Sebut Akan Evaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun, Proses Pidana Tidak Akan Digantungkan