berita

Satpol PP Pekanbaru Gencar Gelar Penertiban Pelanggaran Perda

Selasa, 25 Juli 2023 | 18:08 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian )

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru semakin gencar melakukan penertiban pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengatakan, penertiban Perda salah satunya terhadap para PKL yang masih berjualan di trotoar jalan.

"Kita selalu bergerak melakukan penertiban masyarakat sesuai dengan Perda yang berlaku. Seperti PKL yang berjualan di trotoar, baliho dan spanduk yang dipasang tidak sesuai tempat dan sebagainya," ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Dinas PKH Riau Vaksin Rabies Massal di Kempas Inhil

Satpol PP Pekanbaru rencananya juga akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap baliho calon anggota legislatif yang dipasang di sembarang tempat. Apalagi saat ini, masa-masa Pemilu 2024 semakin dekat.

"Baik yang dipasang di pinggir jalan, pohon, maupun di instansi pemeritah yang dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan, ini menjadi target kita ke depan untuk ditertibkan," ujar dia.

Baca Juga: Dishub Pekanbaru Gencar Sosialisasi Lalu Lintas Truk Tonase Besar 

Untuk itu kepada pengusaha iklan, reklame dan calon anggota legislatif dihimbau agar mengurus izin, membayar retribusi dan menempatkan iklan ditempat yang ditentukan.

"Sehingga ketertiban dan keamanan bisa sama-sama kita jaga di Kota Pekanbaru ini," pungkasnya. 

Tags

Terkini