RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Bapenda Pekanbaru menjemput langsung Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari wajib pajak (WP) di lingkungan PTPN5 Pekanbaru, jalan Rambutan Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk memudahkan WP menunaikan kewajibannya.
Unit Pelayanan Teknis Tiga (UPT 3) Bapenda dikomandoi Kepala UPT, Fitri Wulandari yang diwakili Kepala TU, Harahap didampingi Bendahara, Ami Dorisa dan staf, Nuretika Salmia menjemput pajak dari PTPN5 Pekanbaru
”Ini merupakan langkah kita dalam memberikan pelayanan prima terhadap wajib pajak, semoga kemudahan ini bisa menyokong pencapaian target kita tahun ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mudah dalam membayar pajak,” ujar Harapan, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Presiden akan Tinjau SMK di Semarang hingga Buka Kongres Nasional KMHDI di Palu
Ia mengatakan, jelang jatuh tempo 31 Agustus 2023 ini pihaknya akan terus berkeliling menjemput pajak bumi dan bangunan (PBB) objek pajak potensial di kawasan Marpoyan Damai dan Bukit Raya. Diantaranya, Hotel Royal Asnof yang berada di jalan Tunaku Tambusai dan Rumah Sakit Andini.
”Selain itu, kami terus mengajak masyarakat untuk segera membayarkan pajak PBBnya jelang jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2023 dan manfaatkan segala fasilitas yang telah kami siapkan seperti melalui aplikasi dan perbankan,” singkat Choki sapaan akrabnya.
Baca Juga: 405 Bidang Tanah Pemprov Riau Didaftarkan ke BPN
Dilain sisi, Pihak PTPN5 Pekanbaru, Tri Sutrisna Kasubang Pembukuan Pajak dan Asuransi sangat senang dengan adanya layanan jemput bola seperti ini dari Bapenda Pekanbaru. Sehingga pihaknya tidak perlu repot lagi dalam membayarkan PBB dari perusahaan.
”Alhamdulillah, ini sangat memudahkan dan membantu kami dan menajemen PTPN5 dalam membayarkan kewajian tahunan. Terima kasih kepada Bapenda Pekanbaru. Mari kita sebagai warga negara yang bijak selalu taat dalam membayar pajak," pungkasnya.