RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung kemajuan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelontorkan program bantuan subsidi bunga pinjaman bank sebesar 9 persen.
Program disediakan melalui Dinas Koperasi Pekanbaru.
Program ini diberinama Bantuan Subsidi Bunga Untukl Pelaku Usaha Mikro.
Baca Juga: Edy Natar Nasution Resmi Diangkat Jadi Plt Gubernur Riau
Diketahui, dalam program prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru ini, pelaku UMKM mendapatkan pinjaman paling banyak sebesar Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 9 persen diantaranya ditanggung oleh Pemko Pekanbaru.
Adapun yang menjadi syarat untuk mendapatkannya yakni:
Baca Juga: Marwan Yohanis Sebut Pak Prabowo Sangat Pro Anak Muda, Ini Buktinya...
1. Permohonan dituju kepada PT. BPR Pekanbaru Madani
2. Memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang produktif dan layak
3. Penduduk Daerah yang dibuktikan dengan KTP
4. Kartu Keluarga
5. Pas Foto suami, istri dan atau penjamin
6. RAB biaya penggunaan Dana
7. Nomor Induk Berusaha (NIB)
8. Surat Pakta Integritas
Artikel Terkait
Budidaya Ikan Patin Konsumsi Cocok Jadi Peluang Usaha untuk Anak Muda
Cocok untuk Anak Muda, Berikut Ini Jenis Usaha Modal Kecil yang Bisa Kamu Jalani Pascalebaran
Antisipasi Kekurangan Pangan, Ini Usaha Yang Dilakukan Pemprov Riau
KPPU Tetapkan Setiap 5 Maret Sebagai Hari Persaingan Usaha
Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Subsidi Bungan Pinjaman 9 Persen
ICDX Fasilitasi Transaksi Perdana SiKA antara Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia
Gubernur Syamsuar: Kemitraan Pelaku Usaha Besar dan UMKM Semakin Berkembang
Kamu Sedang Butuh Motivasi untuk Membangun Usaha? Coba Nonton 5 Film Ini, Dijamin Meleh Pokoknya
Presiden Jokowi: Butuh Usaha Bersama Selesaikan Masalah Polusi Udara
Buat Kebijakan Pro Petani di Masa El Nino, Airlangga Hartarto Dorong Kredit Usaha Alsintan