BPR di Indonesia Akan Disusutkan Jumlahnya Buntut Banyak Yang Bangkrut dan di Likuidasi

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:15 WIB
ILUSTRASI: BPR Bank Kota Bogor saat melayani nasabah. Rencananya, Bank Kota Bogor bakal menggunakan ATM tanpa kartu untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah.
ILUSTRASI: BPR Bank Kota Bogor saat melayani nasabah. Rencananya, Bank Kota Bogor bakal menggunakan ATM tanpa kartu untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah.

RIAUMAKMUR.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia semakin susut jumlahnya di Indonesia.

Langkah ini dilakukan lewat pembuatan jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan bank rakyat. Peta jalan ini diproyeksikan akan diumumkan pada bulan Februari 2024.

Lewat ini OJK berupaya mengkonsolidasikan BPR yang ada saat ini.

Baca Juga: UniPin Jadi Best Top Up Center 2023 di KotakGame Awards

Banyaknya BPR yang mengalami kebangkrutan dan likuidasi membuat OJK memikirkan langkah taktis bagi salah satu sektor industri perbankan tersebut.

Dengan penyusutan jumlah BPR ini diharapkan OJK yang tersisa merupakan BPR yang berkualitas.

Baca Juga: PSPS Riau Hadapi Persikab Bandung, Kejar 3 Poin Elakkan Diri Dari Degradasi ke Liga 3

Salah satu gambaran upaya penyusutan ini yakni dengan merger antar sejumlah BPR.

“Jadi merger tidak akan mengurangi jumlah kebutuhan BPR di satu lokasi. Tapi di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai cukup segini saja jumlahnya,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

 

Baca Juga: Pemain Lokal Lini Depan di Timnas Indonesia Bisa Jadi Tersingkir di Piala Asia 2023

Ia menambahkan Roadmap juga akan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

UU PPSK telah membuka ruang bagi BPR meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Baca Juga: Tak Hanya Paskibraka Bengkalis, Atlet Porprov pun Jadi Korban PHP Pemkab Bengkalis, Padahal Berhasil Antar Bengkalis Hattrick Juara Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X