RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi memberikan peringatan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Riau, untuk selalu waspada terhadap modus penawaran investasi yang tidak sah dan tawaran pinjaman online ilegal.
Kepal OJK Riau menegaskan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk dapat mengidentifikasi ciri-ciri penawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi serta tawaran pinjaman online yang ilegal, demi melindungi diri dari potensi kerugian finansial.
Kepala OJK Riau mengatakan penipuan investasi bodong dan pinjaman online ilegal semakin marak terjadi, terutama dengan adanya kemajuan teknologi yang memudahkan para penipu untuk beroperasi.
- Baca Juga: BI Checking Berganti Nama Jadi SLIK OJK
"Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat atau tanpa risiko. Selain itu, mereka juga harus berhati-hati terhadap pinjaman online yang menawarkan suku bunga yang tidak wajar atau meminta informasi pribadi yang sensitif," kata M Lutfi, Selasa (19/9/2023).
Disamping itu, Satgas Waspada Investasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sepanjang Agustus 2023 telah mendapatkan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi dan sosial media.
"Atas hal tersebut Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut," ungkap Lutfi.
Bahkan, sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan total 7.200 entitas keuangan ilegal.
"Sebanyak 7.200 entitas keuangan ilegal ini terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. Semua diblokir," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Waspadai Tawaran Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal saat Lebaran, Ini Imbauan OJK Riau
OJK Riau Berikan Pelatihan Literasi Digital Onboarding E-commerce Bagi 40 UMKM
OJK Pertemukan UMKM dengan Sumber Pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan Lewat Business Matching TPAKD
OJK Beberkan 4 Program TPAKD Riau untuk Dukung Akses Keuangan Masyarakat
Berikan Pendampingan, OJK Riau Gelar Coaching Clinic TPAKD Tahun 2023
OJK Imbau Nasabah BSI Tetap Tenang, Bank Diminta Semakin Perkuat Sistem IT
OJK dan Perbarindo Touring Wisata Jelajah Tanah Rohul untuk Promosikan Pariwisata di Riau
Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 Akan Cegah Praktek Pencucian Uang dan Pendanan Teroris
Dalam Rangka BBI dan BBWI Riau 2023, OJK, BRKS, dan Pemkab Kuansing Gelar Touring
Alasan OJK di Balik Pembekuan PT Hewlett Packard Finance Indonesia
OJK Riau Terima 175 Pengaduan Perbankan dan Pasar Modal
Tingkatkan Literasi Keuangan di Daerah, OJK Edukasi Perempuan Riau
Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Ini yang akan Dilakukan OJK Riau
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Riau Ingatkan Masyarakat Untuk Lakukan Hal Ini
OJK: Industri Jasa Keuangan Riau Stabil dan Terjaga
OJK Catat Lonjakan Investor SBN di Riau hingga 14.145 dalam Setahun
BI Checking Berganti Nama Jadi SLIK OJK